Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat Korpri, adalah
organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri
Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat
Pemerintah Desa. Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan
Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari
kedinasan.
Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk
menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, Korpri
dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu
itu. Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi yang
netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Download Logo Korpri Vector Format CDR